-->

Kekuatan UMKM Indonesia

Kekuatan UMKM Indonesia - Halo penyimak blog Taufiq Rohmat, selamat pagi (yang jelas saya nulisnya saat pagi, entah diposting nya malam atau siang XD). Kali ini saya akan membahas soal ekonomi nih... berat? mungkin iya, tergantung dari orangnya. Semoga gak berat-berat aja ya.... Kali ini saya akan membahas mengenai apa itu UMKM dan pentingnya UMKM di Indonesia. Serta tak lupa, semoga artikel sederhana ini bermanfaat untuk semuanya (termasuk yang nulis).


Kekuatan UMKM Indonesia
Sumber gambar: goodnewsfromindonesia.id


UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) ialah sebuah istilah untuk usaha masyarakat dengan  "kekayaan bersih" dengan jumlah-jumlah tertentu (maksudnya tiap kategori UMKM memiliki kriteria sendiri). Jumlah tersebut tidaklah termasuk daripada nilai tanah dan bangunannya (ya iyalah... kalo termasuk pastilah banyak UMKM yang tidak termasuk dalam kriteria tersebut, karena harga tanah dan bangunan saja sudah sekitar batas tersebut).

Apa sih Kriteria UMKM?
Nah disinilah akan saya jelaskan kriteria kekayaan bersih UMKM itu sendiri (data disadur dari UU 20 Tahun 2008 Tentang UMKM)

  1. Untuk ketegori Usaha Mikro memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) dan penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000,00 (Tiga ratus Juta Rupiah).
  2. Sedangkan, Usaha Kecil memiliki kekayaan bersih berkisar antara Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) sampai dengan Rp. 500.000.000,00 dan memiliki hasil penjualan tahunan berkisar antara  Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
  3. Kemudian, Usaha Menengah memiliki kekayaan bersih berkisar antara Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) dan memiliki hasil penjualan tahunan berkisar antara Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan Rp50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah). 


Kenapa sih dengan UMKM?
Nah... disadur dari (Partomo dan Rachman, 2002) beliau mengungkapkan keunggulan UMKM dibandingkan dengan usaha besar antara lain:
  1. Inovasi teknologi yang dapat dengan mudah dalam pengembangan produk.
  2. Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam perusahaan kecil
  3. Kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibandingkan dengan perusahaan berskala besar yang pada umumnya mereka birokratis
  4. Terdapat dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.


Kemudian UMKM ini merupakan tulang punggungnya ekonomi di Indonesia. Pada tahun 2018 jumlahnya telah mencapai sekitar 58 juta (sumber kontan.co.id). Tentunya inilah salah satu diantara faktor kenapa UMKM menjadi tulang punggungnya ekonomi Indonesia. Selain itu UMKM juga telah menyumbang 60% pertumbuhan ekonomi Indonesia. Serta dengan adanya UMKM, mau tidak mau juga telah menyumbang dalam jumlah lapangan pekerjaan. Yang mana dengan tersedianya UMKM menjadikan turut sertanya dalam mengentaskan kemiskinan. 

Kekuatan UMKM Indonesia teruji bertahan dalam badai krisis ekonomi global. Hal ini berdasarkan buku yang disusun oleh Bank Indonesia (BI) bersama LPPI (Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia) berjudul "Profil Bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)". UMKM tidak terlalu terpapar kerisis ekonomi dunia karena mayoritas merekea tidak menggunakan modal besar serta pinjaman luar negeri. 

Sebelum saya tutup artikel Kekuatan UMKM Indonesia, tak lupa kita patutlah berharap atas peran serta dari semua pihak agar saling bersinergi dalam mendukung tumbuh kembang UMKM. Dari siapapun... tidak harus melulu dari pemerintah namun juga dari semua pihak dan masyarakat. Dengan cara apa? tentu banyak sekali caranya anda bisa mencari dan mengembangkannya (padahal penulis ogah mikir XD).

Nah begitulah akhir artikel ini, tak lupa jua sebagaimana saya ungkapkan diatas "semoga artikel sederhana ini bermanfaat untuk semuanya".  Sekian dari saya terimakasih sudah membaca.



SeeCloseComment