-->

Sah Kok Pakai Bahasa Asing, Asal Proporsional

Fenonema masyarakat Indonesia yang lebih gemar menggunakan bahasa asing dibandingkan bahasa nasional, seperti never give up ya... mendapat perhatian khusus dari para akademisi

Mereka berpendapat bahwa sangat menyanyangkan dengan sikap masyarakat dengan lebih menggalakkan bahasa-bahasa asing ketimbang mempelajari bahasa indonesia lebih dalam.



Fenomena Penggunaan Bahasa Asing di Sekolah


Kepala Sekolah Labschool Rawamangun, M Fakhruddin, salah satunya. Dia mengatakan, di sekolahnya berencana, akan digalakkan bahasa Indonesia melalui kegiatan ekstrakulikuler.

Sementara dalam mata pelajaran bahasa Indonesia, kepada siswa-siswinya tidak ada pola pengajaran khusus, mengingat materi dan metode penyampaian materi sudah ditentukan dari pemerintah.

Untuk meningkatkan semangat dan mengembangkan bahasa Indonesia, Fakhruddin mengaku sekolahnya kerap mengadakan kegiatan-kegiatan khusus, seperti pada momen bulan bahasa yang jatuh pada Oktober. Dalam kegiatan tersebut, sekolah menyelenggarakan lomba penulisan esai pendek, puisi, debat, dan pidato dalam bahasa Indonesia, serta pementasan drama guna mengasah para siswa dan siswi dalam mempelajari bahasa indonesia.

Fakhruddin mengaku lebih menegaskan penggunaan bahasa bukan hanya pada kegiatan-kegiatan kepada muridnya, melainkan lebih menekankan pada kebijakan sekolah.

“Dilakukan melalui kebijakan, bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar setiap orang. Kita harus konsisten terhadap kedudukan bahasa Indonesia. Dalam UU Sistem pendidikan Pasal 30 ayat 1 ditegaskan bahwa bahasa pengantar dalam kegiatan pembelajaran adalah bahasa Indonesia, saya kira itu tidak bisa ditawar,” tandasnya, beberapa waktu lalu.

Bahwa ayat 2, lanjutnya, bahasa daerah dapat digunakan pada kelas-kelas awal tertentu, lalu kemudian ayat 3 menyebut bahasa asing dapat digunakan, maka itu tetap kita jaga untuk ayat satu.

Demi mensukseskan penggunaan bahasa Indonesia secara konsisten, pihaknya menggunakan bahasa Indonesia dalam proses pembelajaran formal. “Bukan bahasa asing atau bahasa daerah,” ungkapnya.

Penggunaan Bahasa Asing Sah, Asal Proporsional


Menurutnya, asal penggunaanya secara proporsional maka sah-sah saja menggunakan bahasa asing pada kegiatan tertentu. Dia mencontohkan, ada dialog antara guru bahasa Inggris dan murid dengan menggunakan bahasa asing di luar kelas saja.

Hal tersebut, lanjut dia, sebagai hal penguatan bahasa asing saja namun tidak ditempatkan sebagai bahasa pengantar atau bahasa indonesia.

“Penggunaan bahasa asing mutlak saat ini tapi tidak mengalahkan dan menjadikan bahasa Indonesia hilang begitu saja dimata masyarakat,” tutupnya. -

Sumber artikel https://is.gd/rRIKwd

SeeCloseComment